Operasi Ketupat Singgalang 2025 juga mencatatkan peningkatan dalam jumlah tilang manual, dengan 57 lembar tilang dikeluarkan, meningkat sekitar 45 persen dari 12 lembar pada 2024. Namun, jumlah teguran kepada pelanggar lalu lintas mengalami penurunan, dari 140 teguran pada 2024 menjadi 90 teguran pada 2025. Secara keseluruhan, penindakan pelanggaran lalu lintas di 2025 berkurang 5 persen, dari 152 kali pada 2024 menjadi 147 kali.
Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah ketidakpatuhan dalam penggunaan helm SNI. Pada 2024, terdapat 11 pelanggar, namun pada 2025 jumlahnya meningkat drastis menjadi 57 pelanggar, naik sekitar 46 persen.
Sebagai upaya preventif, Polres Pasaman Barat telah memasang empat spanduk di lokasi strategis, membagikan 485 leaflet, dan memasang 305 stiker. Selain itu, telah dilakukan 1.022 kegiatan preventif yang terdiri dari pengaturan lalu lintas 380 kali, penjagaan 375 kali, pengawalan dua kali, dan patroli 265 kali.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait yang telah membantu menyukseskan Operasi Ketupat Singgalang 2025, sehingga berlangsung dengan aman dan tertib tanpa kejadian menonjol. (rdr/ant)

















