Pada tahun 2024, Polres Agam berhasil mengungkap 37 kasus narkotika, sementara pada 2023 tercatat 33 kasus. Herwin menyebutkan bahwa meskipun sebagian besar kasus yang terungkap baru berskala kecil dengan pelaku pengedar, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kami siap memerangi narkotika, dan untuk itu kami membutuhkan kerjasama serta dukungan dari masyarakat Agam,” ujar Herwin.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polres Agam juga telah meluncurkan program “Kampung Sehat Bebas Narkoba” di Nagari Manggopoh dan Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung. “Apabila ada masyarakat yang teridentifikasi sebagai pemakai narkoba, kami harap bisa segera melapor ke Polres Agam,” tambahnya. (rdr/ant)

















