PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, John Kenedy Azis, menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk mengusut dugaan praktik curang yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Praktik tersebut dilakukan dengan cara mempermainkan sistem absensi.
“Saya minta kepada BKPSDM untuk melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap oknum-oknum yang tidak masuk kerja namun tetap menerima gaji dan fasilitas lainnya,” ujar John Kenedy Azis saat apel gabungan di Parik Malintang, Selasa.
Sistem absensi di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggunakan aplikasi berbasis gawai atau telepon pintar. Namun, Bupati yang baru dilantik pada Februari ini mendapatkan laporan bahwa sistem absensi yang seharusnya efektif justru dimanfaatkan oleh oknum pegawai untuk berbuat curang.
John menjelaskan, beberapa pegawai menitipkan gawai mereka di kantor dan meminta orang lain untuk melakukan absensi. Ada juga kasus di mana pegawai meminta teman atau keluarga untuk mengambilkan absensi mereka, meskipun mereka tidak berada di kantor. Bahkan, ada pegawai yang hanya datang untuk melakukan absensi, lalu meninggalkan kantor tanpa menjalankan tugasnya.
“Saya tidak ingin mendengar lagi adanya pegawai, baik ASN maupun non-ASN, yang mempermainkan absensi seperti ini. Semua harus disiplin,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa ia berkomitmen untuk menegakkan kedisiplinan kerja di lingkungan pemerintahan. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari semua pihak agar upaya ini dapat terlaksana dengan baik.
Dalam kesempatan itu, John Kenedy Azis juga menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pegawai titipan atau peralihan jabatan yang tidak melalui persetujuannya. “Saya tegaskan, tidak ada lagi titip-titip pegawai dan tidak ada peralihan jabatan tanpa persetujuan saya,” tegasnya. (rdr/ant)





