AGAM

Satpol PP Agam Amankan 4 Pemandu Kafe dan 1 Pasangan di Penginapan

0
×

Satpol PP Agam Amankan 4 Pemandu Kafe dan 1 Pasangan di Penginapan

Sebarkan artikel ini
Empat pemandu kafe yang dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok. Dok HO/Satpol PP Damkar Agam

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil mengamankan empat orang pemandu kafe dan satu pasangan di penginapan saat melakukan operasi penyakit masyarakat pada Selasa (8/4) dini hari.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, mengatakan bahwa empat pemandu kafe tersebut dikirim untuk rehabilitasi di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok.

“Keempat pemandu kafe ini kita kirim untuk rehabilitasi sesuai rekomendasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Damkar Agam,” ujarnya.

Keempat pemandu kafe yang diamankan memiliki inisial RR (31) warga Kabupaten Pasaman Barat, MNS (26) warga Pasaman Barat, ADS (26) warga Pasaman Barat, dan MJ (18) warga Kabupaten Agam. Mereka diamankan di kafe yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung.

“Mereka kita amankan di dua kafe tersebut pada Selasa dini hari. Sejak awal tahun ini, kami telah mengirim delapan orang ke PSKW Andam Dewi,” tambah Yul Amar.

Selain itu, dalam operasi yang sama, satu pasangan muda yang menginap di penginapan di Kecamatan Tanjung Raya juga diamankan. Pasangan tersebut, yang masing-masing berinisial RS (17) dan YN (17) dan berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, saat ini tengah dalam proses penyidikan. Orang tua mereka juga dipanggil.

Setelah membuat surat pernyataan di atas materai yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menikah, pasangan tersebut akhirnya diserahkan kepada keluarga mereka.

“Mereka kita serahkan kepada pihak keluarga setelah menandatangani surat pernyataan tersebut,” kata Yul Amar.

Ia menambahkan bahwa keempat pemandu kafe dan pasangan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Razia penyakit masyarakat ini dilakukan secara rutin, dengan sasaran di antaranya pasangan bukan suami istri yang menginap di penginapan, kafe, hiburan orgen tunggal, minuman keras, dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mendukung visi, misi, serta program unggulan Bupati Agam. (rdr/ant)