LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil mengamankan empat orang pemandu kafe dan satu pasangan di penginapan saat melakukan operasi penyakit masyarakat pada Selasa (8/4) dini hari.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, mengatakan bahwa empat pemandu kafe tersebut dikirim untuk rehabilitasi di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok.
“Keempat pemandu kafe ini kita kirim untuk rehabilitasi sesuai rekomendasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Damkar Agam,” ujarnya.
Keempat pemandu kafe yang diamankan memiliki inisial RR (31) warga Kabupaten Pasaman Barat, MNS (26) warga Pasaman Barat, ADS (26) warga Pasaman Barat, dan MJ (18) warga Kabupaten Agam. Mereka diamankan di kafe yang terletak di Kecamatan Tanjung Raya dan Lubuk Basung.
“Mereka kita amankan di dua kafe tersebut pada Selasa dini hari. Sejak awal tahun ini, kami telah mengirim delapan orang ke PSKW Andam Dewi,” tambah Yul Amar.

















