BERITA

Pemilu Presiden Korea Selatan Dijadwalkan 3 Juni 2025

1
×

Pemilu Presiden Korea Selatan Dijadwalkan 3 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Massa berunjuk rasa di Korea Selatan. ANTARA/Anadolu/py

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Korea Selatan merencanakan pemilihan presiden baru untuk memilih pengganti Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, yang akan dilaksanakan pada 3 Juni 2025.

Menurut seorang pejabat senior pemerintah Korsel, Senin, Penjabat Presiden Han Duck-soo berencana untuk meminta persetujuan atas usulan hari pemilu tersebut dalam rapat kabinet yang dijadwalkan pada Selasa (8/4).

“Karena pentingnya persoalan ini, serta isu penetapan hari pemilu sebagai hari libur sementara, keputusan tersebut akan disahkan dalam rapat kabinet,” kata pejabat itu.

Pemilihan presiden baru harus dilaksanakan dalam 60 hari setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon Suk-yeol sebagai presiden Korea Selatan, yang dipicu oleh upayanya menyatakan darurat militer pada akhir tahun lalu.

Pemilu presiden pada 9 Mei 2017 diadakan tepat 60 hari setelah Park Geun-hye resmi dilucutkan dari jabatan presiden pada 10 Maret 2017.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea Selatan telah memulai proses awal pendaftaran calon presiden sejak Jumat (4/4) lalu setelah Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan Yoon.

Jika usulan tanggal 3 Juni disetujui oleh kabinet, masa pendaftaran calon presiden akan berlangsung hingga 11 Mei, dan kampanye resmi dimulai pada 12 Mei.

Selain itu, menurut undang-undang Korsel, pegawai negeri yang mencalonkan diri sebagai presiden harus mundur dari jabatannya minimal 30 hari sebelum pemilu, sehingga batas akhir pencalonan adalah pada 4 Mei.

Presiden yang terpilih melalui pemilu kali ini akan langsung dilantik tanpa tim transisi setelah hasil pemilu diumumkan. (rdr/ant/yonhap-oana)