Di sisi lain, Muhidi menyambut baik sejumlah instansi yang telah mempersiapkan diri lebih awal untuk memastikan pelayanan tetap berjalan normal di hari pertama kerja. Dia berharap komitmen tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengingatkan seluruh instansi pemerintah untuk tidak mengabaikan pelayanan publik setelah libur lebaran.
“Liburan lebaran telah usai, dan besok adalah hari pertama kerja. Semua penyelenggara layanan publik harus bekerja dengan optimal,” kata Adel.
Adel menambahkan, pascalebaran masyarakat umumnya membutuhkan berbagai layanan, sehingga kesiapan dan kesigapan aparatur negara harus maksimal.
Ombudsman berharap kepala daerah memberikan perhatian khusus terhadap layanan publik pada hari pertama kerja. Sebab, sering kali pascalibur panjang, banyak aparatur yang bermalas-malasan, terlambat hadir, atau bahkan tidak hadir tanpa alasan yang sah.
“Harus ada sanksi bagi aparatur yang bermalas-malasan di hari pertama kerja atau yang tidak hadir sama sekali, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” ujarnya. (rdr/ant)

















