LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, melakukan penertiban senjata mainan di wilayah hukum Polres Agam guna mencegah potensi perselisihan atau perkelahian antar kelompok selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, melalui Kasi Humas Polres Agam, Ipda Ismail, mengatakan bahwa penertiban ini melibatkan anggota Polres Agam dan seluruh Polsek. Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi pedagang dan anak-anak yang bermain pistol mainan di sepanjang jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang hingga Pasaman Barat.
“Setiap hari, kami melakukan penertiban dengan mendatangi pedagang dan memberikan imbauan agar tidak menjual pistol mainan. Kami juga meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka,” ujar Ismail.

















