Cagar Alam Batang Palupuh yang memiliki luas area 3,4 hektare merupakan kawasan konservasi flora langka, khususnya rafflesia arnoldi, yang pertama kali ditemukan pada 1930.
Sejak ditemukan bunga langka di lokasi tersebut, kawasan itu kemudian ditetapkan sebagai Cagar Alam Batang Palupuh oleh Pemerintah Belanda lewat Gubernur Besluit No 3 STBL No 402 pada 14 November 1930.
“Hampir setiap bulan bunga rafflesia tersebut mekar di lokasi itu,” katanya.
Bunga rafflesia dan bangkai termasuk puspa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.
Perbedaan bunga rafflesia dan bangkai. Untuk bunga rafflesia hidup sebagai parasit pada inangnya, tidak punya akar, batang, dan daun.
Sedangkan bunga bangkai hidup dalam dua fase, fase vegetatif dan fase generatif, punya akar, batang, dan daun.
“Bunga bangkai memiliki batang dan tumbuh di atas umbinya sendiri. Bunga rafflesia tidak memiliki akar, batang, dan daun,” katanya.
Bunga rafflesia hidup dengan menyerap nutrisi tanaman induk atau inangnya. Bunga rafflesia hanya dapat tumbuh di pohon tetrastigma, sejenis anggur hutan dan bunga rafflesia memiliki siklus hidup yang pendek.
Sementara cara berkembang biak bunga bangkai berkembang biak melalui biji dan umbi. Rafflesia berkembang biak melalui hasil pembuahan jantan dan betina. (rdr/ant)

















