Menurutnya, pemutakhiran data petani dalam eRDKK dianggap sangat penting untuk memastikan seluruh petani yang berhak mendapatkan akses pupuk subsidi tanpa hambatan.
Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu (6/4/2025), Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa kebijakan terbaru bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran pupuk subsidi, terutama pada MT II yang dimulai bulan April.
“Dengan adanya fleksibilitas dalam pemutakhiran eRDKK, data penerima pupuk subsidi bisa terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan.”
“Ini memastikan petani yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses pupuk secara tepat waktu dan sesuai alokasi,” ujar Andi.
Menurutnya, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi pupuk, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan data atau penyimpangan.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini merupakan langkah nyata Kementan dalam memastikan keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan.
“Kita ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, transparan dan tepat sasaran. Fleksibilitas pemutakhiran data eRDKK ini adalah bentuk respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan petani di lapangan,” kata Mentan Amran.
Mentan Amran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, distributor, pengecer, dan penyuluh pertanian untuk kelancaran distribusi pupuk.
Kebijakan pemutakhiran data eRDKK membuat tata kelola pupuk subsidi lebih adaptif dan responsif, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, memaksimalkan hasil panen, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. (rdr/infopublik)

















