JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Memastikan kelancaran Musim Tanam II (MT II) yang dimulai pada April, Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani dengan memperbaiki tata kelola pupuk subsidi.
Salah satu kebijakan penting adalah fleksibilitas pemutakhiran data eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sepanjang tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 4 Tahun 2025 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Subsidi.
Perubahan ini memberikan dampak positif langsung kepada petani, salah satunya Pak Syahrudin, Ketua Kelompok Tani Harapan Kita di Kelurahan Talotenreng, Kecamatan Sabbang Paru, Kabupaten Wajo.
Dia mengungkapkan, akses terhadap pupuk subsidi kini semakin mudah dan lancar, terutama menjelang Musim Tanam April.
“Penebusan pupuk kini sangat mudah, dan komunikasi antara pengecer dan distributor berjalan dengan baik. Kami tidak lagi mengalami keterlambatan dalam mendapatkan pupuk,” ujarnya.
Syahrudin menambahkan bahwa kebijakan ini memastikan semua petani yang terdaftar dalam eRDKK mendapatkan pupuk subsidi tepat waktu.
Pengecer juga semakin aktif berkoordinasi dengan petani mengenai jadwal tanam dan distribusi pupuk untuk mendukung keberhasilan Musim Tanam April.
“Kami tidak ragu lagi dengan ketersediaan pupuk, dan sejauh ini tidak ada petani di Kabupaten Wajo yang mengalami kekurangan pupuk,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi peran penyuluh dan Dinas Pertanian dalam memastikan distribusi pupuk berjalan lancar.

















