“Kami mengingatkan pengendara agar tidak ugal-ugalan dalam berkendara, serta selalu memakai perlengkapan yang sesuai saat bepergian selama libur Lebaran 2025,” lanjutnya. Polisi juga telah menempatkan personel di enam pos pelayanan dan pengamanan serta mengatur lalu lintas di lokasi-lokasi keramaian.
Sementara itu, Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengimbau pengunjung objek wisata untuk tidak menggunakan kendaraan seperti mobil pikap dan truk untuk membawa penumpang guna menghindari kecelakaan. Masyarakat juga diminta menggunakan kendaraan bermotor yang sesuai dengan fungsinya dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Jangan karena euforia liburan, kita lupa akan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya. (rdr/ant)

















