Sesama negara ASEAN antara lain Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia, masing-masing dikenakan tarif impor ke AS sebesar 49 persen, 46 persen dan 36 persen, serta 24 persen.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan pengenaan tarif impor ke hampir semua negara yang mengekspor produknya ke AS, termasuk ke negara mitra dagangnya.
Trump memutuskan Indonesia akan dikenakan “tarif resiprokal” impor sebesar 32 persen dari basis tarif sebesar 10 persen yang dipungut AS kepada semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuding Indonesia memungut tarif atas produknya sebesar 64 persen.
Tarif dasar 10 persen mulai berlaku pada 5 April, sementara tarif resiprokal AS akan berlaku pada 9 April 2025. (rdr/indonesia)
















