Layanan ini juga merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Padang untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan. Dengan sistem yang lebih fleksibel, masyarakat bisa lebih cepat dan efisien dalam mengurus dokumen mereka.
Rivaldi mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen lengkap agar proses layanan dapat berjalan dengan lancar. “Kami harap pemohon memeriksa kelengkapan berkas sebelum datang ke kantor agar pelayanan bisa diberikan dengan optimal,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Teddi Guspriadi menyatakan bahwa layanan ini adalah terobosan baru untuk membantu masyarakat yang pulang kampung setahun sekali.
“Kami selalu berusaha memudahkan masyarakat. Momen ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, seperti waris, roya, dan layanan lainnya,” katanya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dan pemudik dapat mengurus dokumen tanah mereka tanpa menunggu berakhirnya libur Idulfitri. Kantah Kota Padang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rdr)

















