PADANG

Layanan Terbatas Kantor Pertanahan Padang Selama Idulfitri, Mudahkan Pemudik Urus Dokumen Tanah

0
×

Layanan Terbatas Kantor Pertanahan Padang Selama Idulfitri, Mudahkan Pemudik Urus Dokumen Tanah

Sebarkan artikel ini
Pegawai Kantor Pertanahan Kota Padang melayani masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan selama momen Idulfitri 2025. (Foto: Dok. Kantah Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan Kota Padang tetap memberikan layanan terbatas selama momen Idulfitri 2025 untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan saat mudik.

Layanan ini akan tersedia pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025, sesuai dengan instruksi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelaksanaan layanan ini diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Teddi Guspriadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Rivaldi untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi pelayanan.

“Kami tetap membuka layanan agar masyarakat yang pulang kampung dapat mengurus dokumen pertanahan dengan lebih mudah. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Rivaldi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang.

Selama periode layanan terbatas ini, pemohon juga akan mendapatkan souvenir menarik sebagai apresiasi atas partisipasi mereka dalam memastikan legalitas aset tanah. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya dokumen pertanahan yang sah.

Momen mudik sering dimanfaatkan untuk menyelesaikan urusan administratif, termasuk kepengurusan dokumen tanah. Dengan dibukanya layanan terbatas ini, masyarakat tidak perlu menunggu libur panjang berakhir untuk menyelesaikan urusan mereka di Kantah Kota Padang.

Layanan ini juga merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Padang untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pertanahan. Dengan sistem yang lebih fleksibel, masyarakat bisa lebih cepat dan efisien dalam mengurus dokumen mereka.

Rivaldi mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen lengkap agar proses layanan dapat berjalan dengan lancar. “Kami harap pemohon memeriksa kelengkapan berkas sebelum datang ke kantor agar pelayanan bisa diberikan dengan optimal,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Teddi Guspriadi menyatakan bahwa layanan ini adalah terobosan baru untuk membantu masyarakat yang pulang kampung setahun sekali.

“Kami selalu berusaha memudahkan masyarakat. Momen ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, seperti waris, roya, dan layanan lainnya,” katanya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat Kota Padang dan pemudik dapat mengurus dokumen tanah mereka tanpa menunggu berakhirnya libur Idulfitri. Kantah Kota Padang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (rdr)