JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa sekitar 700 narapidana narkoba lolos verifikasi untuk diberikan amnesti oleh pemerintah.
“Data terakhir yang saya terima dari Direktur Pidana, jumlah narapidana narkoba yang memenuhi kriteria sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna,” kata Supratman, setelah menghadiri acara open house Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Jakarta, Rabu.
Supratman menjelaskan bahwa 700 narapidana narkoba tersebut merupakan bagian dari total 19 ribu narapidana dari berbagai kategori yang lolos verifikasi untuk diberikan amnesti.
“Jumlah narapidana yang akan diberikan amnesti ini turun setelah melewati proses verifikasi. Awalnya 100 ribu, kemudian turun menjadi 44 ribu, dan terakhir menjadi 19 ribu,” tambahnya.
Namun, Supratman menekankan bahwa angka tersebut belum final dan masih dapat berubah karena Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) masih terus melakukan proses verifikasi.

















