LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membuka Pelayanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Raya atau Lebaran (Pak Kayo) untuk membantu masyarakat, termasuk perantau, dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) selama liburan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam, Helton, di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan bahwa layanan Pak Kayo ini meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat pindah, dan lainnya.
“Pelayanan ini dibuka di Kantor Disdukcapil Agam, Kantor Layanan Terpadu Belakang Balok Kota Bukittinggi, dan Kantor Camat Ampek Angkek,” jelasnya.
Pelayanan dimulai pada 28 Maret dan akan berlangsung hingga 7 April 2025, setiap hari dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

















