BERITA

Polda Sumbar Klaim Sistem “One Way” Efektif Atasi Kemacetan Padang-Bukittinggi saat Mudik Lebaran

1
×

Polda Sumbar Klaim Sistem “One Way” Efektif Atasi Kemacetan Padang-Bukittinggi saat Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan melaju lambat di persimpangan Padang Luar, Kabupaten Agam saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas, Minggu (30/3/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan bahwa penerapan sistem satu jalur atau “One Way” terbukti efektif dalam mengatasi kemacetan di jalur Padang Pariaman menuju Bukittinggi selama mudik Lebaran 2025.

“Berdasarkan evaluasi, sistem ini sangat efektif untuk mengatasi kemacetan yang biasa terjadi selama mudik Lebaran di jalur Padang Pariaman menuju Bukittinggi,” kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, di Padang, Selasa.

Jalur Padang Pariaman-Bukittinggi memang merupakan jalur vital yang menjadi salah satu rute utama di Sumbar, sehingga penerapan sistem “One Way” sangat diperlukan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang meningkat tajam selama periode mudik Lebaran.

“Sistem ini mampu mengurangi kemacetan yang terjadi akibat tingginya volume kendaraan, sehingga menghindari kelumpuhan total di jalan,” jelas Agung. Sebelumnya, jalur Padang Pariaman-Bukittinggi sering mengalami kemacetan parah yang mengakibatkan pemudik terjebak berjam-jam di jalan.

Sistem “One Way” sudah diterapkan secara maksimal pada 28-30 Maret 2025 saat mudik Lebaran. Kendaraan yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi tetap melalui jalur Silaing, via Kota Padang Panjang, sementara kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang diarahkan melewati Malalak, Kabupaten Agam.

Bagi kendaraan yang datang dari Malalak dan ingin melanjutkan perjalanan ke jalan tol, mereka bisa langsung belok kiri di Simpang Sicincin. Jarak tempuh sistem “One Way” dari Simpang Sicincin menuju Padang Luar (Bukittinggi) sekitar 43 kilometer.

“Personel ditempatkan khusus di lapangan untuk memastikan pelaksanaan sistem ‘One Way’ berjalan lancar dan mengawasi agar tidak ada pengendara yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Agung juga menambahkan bahwa sistem “One Way” ini akan diberlakukan kembali pada 4-6 April 2025 untuk mengantisipasi arus balik mudik Lebaran 2025. (rdr/ant)