“Setiap pengunjung diwajibkan membawa identitas seperti KTP, SIM, atau KK untuk keperluan verifikasi,” jelas Kamesworo.
Layanan kunjungan ini telah dibuka sejak Senin (31/3) dan akan berakhir pada Rabu (3/4). Bagi keluarga yang tidak dapat hadir secara langsung, Lapas Suliki juga menyediakan layanan “Video Call” atau panggilan video secara daring untuk memfasilitasi komunikasi.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, Lapas Suliki meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap para pengunjung.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan makanan dan minuman dengan teliti, serta melakukan pemeriksaan fisik kepada setiap pengunjung sebelum masuk ke dalam Lapas,” tegas Kamesworo.
Saat ini, Lapas Suliki dihuni oleh 131 warga binaan, seluruhnya beragama Islam, yang tentunya merayakan Lebaran bersama keluarga mereka. (rdr/ant)

















