PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 21.261 kendaraan masuk ke wilayah provinsi setempat selama masa Mudik Lebaran 2025.
“Berdasarkan pencatatan di perbatasan provinsi Sumbar, jumlah kendaraan yang masuk mencapai 21.261 kendaraan,” kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Agung Pranajaya di Padang, Selasa.
Ia menerangkan pada wilayah hukum Polda Sumbar terdapat lima Kepolisian Resor (Polres) yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Pertama adalah wilayah Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan sebagai pintu masuk dari arah provinsi Bengkulu.
Kemudian Polres Pasaman yang menjadi pintu masuk bagi kendaraan yang datang dari arah Sumatra Utara dan sekitarnya.
Ketiga adalah Polres Lima Puluh Kota yang menjadi pintu masuk bagi kendaraan yang datang dari arah Riau dan lainnya.
Keempat adalah Polres Dharmasraya yang menjadi pintu masuk dari Jambi dan Riau, serta Solok Selatan yang menjadi pintu masuk dari Jambi.

















