SUMBAR

Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Jadi Lokasi Pelaksanaan Salat Ied Tahun Ini

0
×

Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Jadi Lokasi Pelaksanaan Salat Ied Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Halaman kantor Gubernur Sumbar. (dok. Wikipedia)
Halaman kantor Gubernur Sumbar. (dok. Wikipedia)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan kembali menggelar salat idul fitri 1446 H di di halaman kantor Gubernur Sumbar. Berbagai persiapan untuk mensukseskan itu pun sudah mulai dilakukan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Sumbar, Al Amin. Ia mengatakan nantinya yang akan bertindak sebagai khatib adalah anggota DPD RI, Muslim Yatim.

Advertisement

Sedangkan, Imam Besar Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi, H. Rahimul Amin, Lc, MA akan bertindak sebagai imam dalam salat ied tersebut.

Baca Juga  Diduga Buta Usai Cabut Gigi, Hengki Melapor ke Komnas HAM dan Polda Sumbar

“Insya Allah khatib salat idul fotribkita nanti adalah ustad Muslim Yatim dan H. Rahimul Amin, Lc, MA sebagai imam,” ujarnya di Padang, Sabtu (29/3/2025).

Terkait waktu pelaksanaan, ia menyebut akan dilaksanakan pada hari Senin (31/3) mendatang pukul 07.00 WIB, itu sesuai dengan hasil keputusan sidang isbat Kementerian Agama.

Seandainya cuaca tidak mengizinkan, pihaknya juga sudah menyiapkan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi sebagai lokasi alternatif.

“Jika seandainya hujan, pelaksanaan salat ied akan kita alihkan ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Alminangkabawi,” kata Al Amin.

Baca Juga  Seminggu Keluar Penjara, Bocah 18 Tahun di Padang Ini Kembali Masuk Sel

Pelaksanaan salat Idul Fitri ini terbuka untuk masyarakat umum, dan diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi serta mempererat hubungan sosial antar masyarakat setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan usai pelaksanaan salat ied.

“Seperti pengalaman tahun sebelumnya, sebagian masyarakat menggunakan koran sebagai alas sajadah. Kita harap setelah salat, koran tersebut tidak dibuang sembarangan atau dibiarkan bertebaran,” harapnya. (rdr/bud/adpsb)