PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, mengumumkan bahwa pelaksanaan kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pasaman akan berlangsung pada 9 hingga 15 April 2025.
“Masa kampanye PSU Kabupaten Pasaman sudah ditetapkan selama satu minggu. Kami berharap ini bisa menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” ujar Surya Efitrimen di Padang, Sabtu.
Selama masa kampanye tersebut, debat antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman juga akan dilaksanakan satu kali, dalam rentang waktu yang sama. Jadwal pasti debat akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pasaman.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada PSU ini, Surya menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, pasangan calon, partai politik, hingga masyarakat dan pemilih itu sendiri.

















