Ikan yang dihasilkan dipasarkan ke pasar tradisional di kabupaten dan kota di Sumatera Barat, serta ke pasar tradisional di provinsi tetangga seperti Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bengkulu, dan lainnya.
“Ikan di Agam dipasarkan dengan harga Rp25 ribu per kilogram untuk ikan nila,” jelas Rosva.
Dia mengungkapkan bahwa keramba jaring apung di Danau Maninjau beroperasi dengan sekitar 15.000 petak dari total 23.359 petak atau sekitar 70 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 45 persen melakukan budidaya ikan secara intensif, sementara 25 persen lainnya melakukan budidaya secara tradisional.
“Ikan dilepas ke keramba jaring apung tanpa pemberian pakan tambahan, hanya memanfaatkan pakan alami yang ada di alam,” tambahnya. (rdr/ant)
















