SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan tetap membuka layanan pada libur Lebaran, yaitu pada tanggal 28 Maret dan 3 hingga 4 April 2025.
Kepala Disdukcapil Pasaman Barat, Yulisna, di Simpang Empat, Jumat, menjelaskan bahwa meskipun libur panjang dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, warga tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Kami memastikan layanan tetap berjalan meskipun libur Lebaran. Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Yulisna.
Layanan tersebut akan dibuka pada 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan KTP-elektronik, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), serta pengurusan pindah datang atau pindah keluar.

















