Emas 10 gram: Rp17.415.000
Emas 25 gram: Rp43.412.000
Emas 50 gram: Rp86.745.000
Emas 100 gram: Rp173.412.000
Emas 250 gram: Rp433.265.000
Emas 500 gram: Rp866.320.000
Emas 1.000 gram: Rp1.732.600.000
Selain itu, dalam pembelian emas batangan, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara untuk non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan pun disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sesuai ketentuan. (rdr/ant)

















