JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa pengajuan tempe ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa tempe telah menjadi makanan khas Indonesia yang kaya akan nilai budaya. Menurutnya, tempe bukan hanya bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga simbol dari keberagaman masakan yang dapat diolah menjadi berbagai hidangan.
“Karena ini juga merupakan intangible cultural heritage kita yang sudah lama. Tempe ini memang sudah menjadi bagian dari budaya kita. Bisa dimanfaatkan dalam berbagai macam bentuknya,” ujar Fadli Zon saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/3).
Fadli menjelaskan bahwa Kementerian Kebudayaan telah mengajukan tempe untuk mendapatkan inskripsi sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO dan kini sedang menunggu keputusan dari organisasi PBB tersebut. Saat ini, tempe menjadi satu-satunya nominasi yang diusulkan dalam kategori nominasi tunggal yang diajukan setiap dua tahun sekali.
Menteri Kebudayaan juga mengungkapkan bahwa meskipun tempe menjadi prioritas, terdapat beberapa warisan budaya lainnya yang juga berpotensi didaftarkan ke UNESCO di masa depan, seperti musik dangdut dan tenun. “Kami sedang mencari cara agar proses inskripsinya bisa lebih cepat,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tahun 2023, jamu berhasil diterima oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda Indonesia. Fadli Zon menegaskan bahwa kuliner merupakan ekspresi budaya yang erat kaitannya dengan tradisi lokal yang diwariskan turun-temurun.
Selain itu, Fadli menyebutkan bahwa rendang, yang memiliki berbagai variasi di sejumlah daerah, juga menjadi contoh lain dari kekayaan warisan budaya pangan Indonesia. Subak di Bali, sistem pengairan sawah yang sudah diakui sebagai warisan dunia, turut menjadi bukti betapa pentingnya warisan budaya pangan Nusantara. (rdr/ant)






