Ia berharap percepatan pencairan TPG ini dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan memberikan semangat baru untuk lebih giat dalam mendidik siswa-siswi, guna mencetak generasi emas penerus bangsa. Guru diharapkan dapat memanfaatkan tunjangan ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Hendri Pani Dias, menambahkan bahwa proses pencairan dimulai sejak awal Maret. Pihaknya juga telah mengatur status keaktifan guru, melakukan penyesuaian data terkait mutasi guru, serta penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Proses dan persyaratan ini selesai pada 14 Maret 2025, termasuk pemuatan buku rekening baru penerima TPG non-ASN melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI),” tambah Hendri. (rdr/ant)

















