BUKITTINGGI

Antisipasi Kemacetan Lebaran, Pemko Bukittinggi Siapkan 49 Titik Parkir dan Posko Pengawasan

0
×

Antisipasi Kemacetan Lebaran, Pemko Bukittinggi Siapkan 49 Titik Parkir dan Posko Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Rambu arah lokasi parkir di jalan utama Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pemerintah daerah setempat menyiapkan 49 titik parkir selama libur lebaran. Antara/Al Fatah

BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, menyiapkan 49 titik parkir untuk mengantisipasi potensi kemacetan saat libur Lebaran 2025. Ini sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung yang datang dengan kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian, menjelaskan bahwa sebelumnya telah disiapkan 31 titik parkir yang tersebar di gedung-gedung serta di sepanjang jalan utama. Untuk mendukung kenyamanan para pengunjung, Pemko Bukittinggi juga menambah 18 titik parkir alternatif, sehingga totalnya menjadi 49 titik.

“Penambahan titik parkir ini difokuskan pada gedung perkantoran, sekolah, serta beberapa lokasi lainnya seperti kantor PDAM dan tepi jalan,” jelas Yogi, Kamis (27/3).

Yogi memastikan bahwa Pemko Bukittinggi siap menerima kunjungan dari para perantau dan wisatawan baik dari dalam maupun luar Sumatera Barat. Mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi selama liburan, Yogi mengimbau pengunjung untuk menginformasikan masalah terkait parkir kepada pihak berwenang melalui saluran yang tersedia.

“Jika ada masalah terkait parkir atau layanan lainnya, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan, serta jangan lupa untuk menyertakan bukti yang relevan,” tambahnya.

Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, Dishub Bukittinggi juga membuka dua posko pengawasan di Simpang Kangkung dan di kawasan Masjid Nurul Haq, Kampung Cina. Selain itu, ada juga posko gabungan yang melibatkan Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar.

Mengenai tarif parkir, Yogi memastikan bahwa tarif yang berlaku adalah tarif flat tanpa ada kenaikan khusus selama Lebaran. Untuk motor, tarif parkir sebesar Rp 2.000, mobil atau minibus Rp 5.000, dan bus besar Rp 20.000. Sementara itu, tarif progresif berlaku di gedung parkir dengan jam operasional dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Yogi juga mengimbau agar para pengunjung mempersiapkan kendaraan mereka dengan baik sebelum berangkat, agar tidak terjadi kerusakan yang bisa menyebabkan kemacetan. Bagi pengendara bus, terdapat beberapa titik parkir yang telah disiapkan, dan ada pembatasan drop-off di sekitar Jam Gadang serta objek wisata utama. Pemko Bukittinggi juga mendorong penggunaan angkutan umum seperti angkot dan bendi untuk mengurangi kepadatan kendaraan. (rdr/ant)