“Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, harus bersinergi agar upaya-upaya pelestarian lingkungan dapat terlaksana dengan baik,” tambah Nia.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan bahwa dalam 100 hari ke depan, persoalan lingkungan hidup, terutama sampah, akan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Lingkungan hidup yang sehat dan terjaga dengan baik adalah bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus kita wujudkan bersama,” kata Bupati.
Menurutnya, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup adalah simbol dukungan pemerintah terhadap peran perempuan dalam gerakan pelestarian lingkungan. Perempuan, kata Bupati, merupakan agen perubahan yang efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Dengan peran Bunda Lingkungan Hidup, saya yakin akan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Solok,” pungkasnya. (rdr/ant)

















