AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, terus berupaya mengurangi sampah dengan berbagai langkah untuk meminimalkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Asnur, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan Bank Sampah Induk dan mengukuhkan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.
“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya pelestarian lingkungan serta mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kabupaten Solok,” ujar Asnur di Solok, Selasa (25/3/2025).
Saat ini, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya sekitar 40 ton yang berhasil didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Asnur menambahkan bahwa pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup dan peluncuran Bank Sampah Induk bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur dan efisien.
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, menyampaikan apresiasi atas kegiatan pengukuhan ini. “Saya merasa sangat terhormat dan bersemangat untuk berperan aktif dalam gerakan pelestarian lingkungan hidup di daerah kita tercinta ini,” katanya.
Nia juga mengingatkan bahwa menjaga dan melestarikan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan alam dan kehidupan di masa depan.

















