AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, terus berupaya mengurangi sampah dengan berbagai langkah untuk meminimalkan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Asnur, mengatakan salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendirikan Bank Sampah Induk dan mengukuhkan Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok.
“Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya pelestarian lingkungan serta mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kabupaten Solok,” ujar Asnur di Solok, Selasa (25/3/2025).
Saat ini, Kabupaten Solok menghasilkan sekitar 140 ton sampah setiap bulannya, namun hanya sekitar 40 ton yang berhasil didaur ulang dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Asnur menambahkan bahwa pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup dan peluncuran Bank Sampah Induk bertujuan untuk menyusun strategi pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur dan efisien.
Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Nia Jon Firman Pandu, menyampaikan apresiasi atas kegiatan pengukuhan ini. “Saya merasa sangat terhormat dan bersemangat untuk berperan aktif dalam gerakan pelestarian lingkungan hidup di daerah kita tercinta ini,” katanya.
Nia juga mengingatkan bahwa menjaga dan melestarikan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan alam dan kehidupan di masa depan.
“Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, harus bersinergi agar upaya-upaya pelestarian lingkungan dapat terlaksana dengan baik,” tambah Nia.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menegaskan bahwa dalam 100 hari ke depan, persoalan lingkungan hidup, terutama sampah, akan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Lingkungan hidup yang sehat dan terjaga dengan baik adalah bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus kita wujudkan bersama,” kata Bupati.
Menurutnya, pengukuhan Bunda Lingkungan Hidup adalah simbol dukungan pemerintah terhadap peran perempuan dalam gerakan pelestarian lingkungan. Perempuan, kata Bupati, merupakan agen perubahan yang efektif dalam menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Dengan peran Bunda Lingkungan Hidup, saya yakin akan semakin banyak perempuan yang terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Solok,” pungkasnya. (rdr/ant)






