“Namun, kami tidak menemukan barang-barang yang lebih berbahaya seperti telepon genggam, pisau, dan lainnya saat razia tersebut,” jelasnya.
Budi mengungkapkan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Lubuk Basung untuk menjalankan program zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Kegiatan ini juga bertujuan untuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Idul Fitri.
“Kami terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan,” tambahnya.
Saat ini, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung memiliki 445 warga binaan yang mendapatkan pembinaan dalam berbagai bidang, seperti pembinaan keagamaan, keterampilan, dan beternak itik, untuk membekali mereka agar tidak mengulangi perbuatan dan tidak kembali ke Lapas. (rdr/ant)

















