KOTA SOLOK

Pemko Solok Bersama BPOM Awasi Keamanan Takjil di Pasar Pabukoan

0
×

Pemko Solok Bersama BPOM Awasi Keamanan Takjil di Pasar Pabukoan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota (Wako) Solok Ramadhani Kirana Putra saat mengunjungi pasar pabukoan di Kota Solok, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Diskominfo Solok

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap takjil atau menu berbuka puasa yang dijual di pasar pabukoan (pasar buka puasa) guna memastikan keamanannya bagi konsumen.

Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Pasar Pabukoan yang terletak di Jalan Cengkeh, Kota Solok, pada Selasa (25/3/2025).

“Kami bersama BPOM Sumbar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman di Pasar Pabukoan Jalan Cengkeh Kota Solok,” ujar Ramadhani.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya Pemda untuk melindungi masyarakat dari masalah kesehatan yang berkaitan dengan makanan dan minuman selama bulan puasa.

“Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama BPOM dan Polres di Pasar Pabukoan untuk memeriksa apakah ada pewarna buatan atau bahan berbahaya lainnya. Alhamdulillah hasilnya negatif,” kata Ramadhani.

Dengan hasil pengawasan yang negatif tersebut, Wali Kota Solok memastikan bahwa takjil yang dijual di Pasar Pabukoan aman untuk dikonsumsi oleh warga. Ia menambahkan bahwa bahan pangan yang digunakan oleh pedagang di pasar tersebut berasal dari bahan alami dan bebas dari bahan berbahaya.

“Penjual jangan sampai merugikan konsumen. Jika terbukti menggunakan zat berbahaya, akan ditindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli,” ucap Ramadhani.

Sementara itu, Pelaksana Tugas BPOM Sumbar, Dra. Hilda Murni, mengatakan bahwa saat pemeriksaan, pihaknya telah mengambil sampel dari berbagai makanan dan minuman berbuka, seperti cendol, es rumput laut, dan es delima. Sampel-sampel ini kemudian diperiksa untuk memastikan tidak mengandung pewarna buatan atau bahan berbahaya lainnya.

Hilda juga mengingatkan agar para pedagang bertanggung jawab terhadap produk yang mereka jual dan tidak menjual makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa atau kemasannya rusak. (rdr/ant)