Pelunasan dapat dilakukan dengan memenuhi syarat istitaah kesehatan. Kemenag berharap kuota 4.613 calon jamaah haji dari Sumbar dapat terpenuhi untuk musim haji 1446 Hijriah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M. Rifki, mengingatkan calon jamaah haji dapat melakukan pelunasan Bipih setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB di bank penerima setoran.
“Besaran Bipih bagi calon jamaah haji reguler Embarkasi Padang adalah Rp51.781.751, dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta,” tambah Rifki.
Bagi calon jamaah yang ingin mengetahui daftar berhak lunas tahap kedua, dapat mengakses website www.haji.kemenag.go.id. Untuk yang mengalami kegagalan sistem pada tahap pertama, bisa melapor ke Kantor Kemenag kabupaten/kota setempat. (rdr/ant)

















