Menurutnya, Kawasan Wisata Equator Bonjol telah ditetapkan sebagai Daya Tarik Wisata Unggulan (DTWU) Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 556-575-2021, serta Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten Pasaman melalui Keputusan Bupati Pasaman No. 188.45/247/BUP-PAS/2021.
Bupati Sabar AS juga menyampaikan bahwa Pasaman telah mendeklarasikan tagline “Pasaman: Land of The Equator” untuk mengembangkan kawasan wisata Equator Bonjol, yang juga didukung oleh destinasi wisata lainnya seperti Rimbo Panti, Puncak Koto Panjang, Puncak Kemoyen, dan Bayang Aia.
Pj Sekda Yozarwardi Usama Putra menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam pengembangan pariwisata di kawasan Taman Equator Bonjol, seperti pembangunan hall, plaza, panggung terbuka, dan convention hall.
“Pemerintah provinsi sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasaman atas keberhasilan pembangunan Planetarium Equator Bonjol yang selesai tepat waktu,” ujar Yozarwardi. (rdr/ant)





















