Aturan ini, lanjut Eduart, bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada seluruh siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di PTN. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon mahasiswa bisa segera melanjutkan ke perguruan tinggi sesuai pilihan mereka dan tidak lagi mengikuti seleksi jalur SNBT atau mandiri.
“Kami ingin memastikan proses seleksi masuk PTN berjalan lebih adil dan transparan, serta memberi kesempatan yang merata bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” katanya.
Eduart juga mengingatkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi ketidakadilan bagi peserta lain yang masih berjuang untuk memperoleh tempat di perguruan tinggi negeri. (rdr/ant)

















