“Proses penyelidikan masih berlangsung, dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk langkah selanjutnya,” ucapnya.
Jenderal bintang satu itu juga menyatakan bahwa rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi dan pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa media Tempo. “Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri.
Tempo sendiri telah melaporkan dugaan teror ini kepada Bareskrim Polri pada Jumat (21/3). (rdr/ant)

















