Pada 2022 ini, sambungnya, target PAD dari sektor parkir masih sama dengan target pada anggaran perubahan 2021, yakni sebesar Rp1.450.000.000. “Namun untuk 2022 ini kami optimis bisa mencapai target selama tidak ada gangguan. Sebab titik parkir kita di Payakumbuh berada di badan jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, titik parkir ini dapat sewaktu-waktu ditutup sementara apabila telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan atau mengganggu kelancaran lalu lintas. “Yang jelas kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target yang telah ditentukan pada 2022. Hal ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat harus selalu meminta karcis kepada petugas parkir sehingga dapat meminimalisir kebocoran PAD. “Jika itu parkir resmi pasti ada karcis dan masyarakat harus meminta itu kepada petugas. Jika petugas tidak mau memberikan karcis, parkir gratis,” kata dia. (ant)

















