PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa potensi zakat di wilayah tersebut dapat mencapai hingga Rp4,3 triliun per tahun. Namun, hingga saat ini, jumlah zakat yang terkelola baru mencapai Rp475 miliar.
“Kami melihat potensi zakat di Sumbar sangat besar. Oleh karena itu, kami mengimbau pengurus zakat untuk lebih mengelola dan memanfaatkan zakat dengan maksimal,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Mahyudin, di Padang pada Sabtu.
Selain mengimbau pengelola zakat atau badan zakat, Kemenag juga mengajak para muzaki (pembayar zakat) untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi, seperti Baznas dan lembaga amil zakat lainnya. Agar potensi zakat ini dapat dimaksimalkan, Mahyudin menyarankan perlunya kolaborasi antara Kemenag, Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, serta Forum Zakat.
“Saat ini, banyak muzaki yang belum sepenuhnya menyalurkan zakat mereka ke lembaga resmi. Hal ini yang perlu kami edukasi dan advokasi agar mereka tahu pentingnya membayar zakat melalui lembaga yang sah,” kata Mahyudin.
Pihaknya juga mendorong setiap pengelola zakat untuk mendata atau membuat peta sebaran muzaki, sehingga potensi zakat yang besar tersebut dapat dikelola dengan baik demi kemaslahatan umat.

















