Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal, menjelaskan bahwa panti rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada penanganan ODGJ, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi bagi masyarakat yang berjuang melawan kecanduan narkoba.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan komitmen untuk mencapai Zero Pasung, yaitu menghapuskan praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan gedung ini. Kami berharap fasilitas ini bisa menjadi percontohan dalam penanganan ODGJ di Sumatera Barat,” ungkap Syafrizal.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional Panti Rehabilitasi Jiwa Insani, guna memastikan layanan yang diberikan lebih optimal dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (rdr)





















