PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri peresmian Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani, yang terletak di Jalan Lolo Kasik, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Jumat (21/3/2025).
Peresmian gedung ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Syaifullah. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir memberikan apresiasi atas hadirnya fasilitas baru ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan panti rehabilitasi ini akan sangat membantu dalam penanganan ODGJ di Kota Padang, serta mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental.
“Keberadaan fasilitas ini sangat penting, dan kami siap untuk terus bekerja sama dengan Yayasan Pelita Jiwa Insani dalam menangani ODGJ serta masalah sosial lainnya. Selain itu, kami juga fokus pada pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah sosial di masa depan,” ujar Maigus Nasir.
Maigus Nasir juga menyoroti beberapa program yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Padang, seperti Program Smart Surau dan Dubalang Kota. Melalui program ini, diharapkan generasi muda mendapatkan bekal yang kuat secara mental dan spiritual untuk menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pelita Jiwa Insani, Syafrizal, menjelaskan bahwa panti rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada penanganan ODGJ, tetapi juga sebagai tempat rehabilitasi bagi masyarakat yang berjuang melawan kecanduan narkoba.
Ia menambahkan bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan komitmen untuk mencapai Zero Pasung, yaitu menghapuskan praktik pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan semua pihak yang telah mendukung pembangunan gedung ini. Kami berharap fasilitas ini bisa menjadi percontohan dalam penanganan ODGJ di Sumatera Barat,” ungkap Syafrizal.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional Panti Rehabilitasi Jiwa Insani, guna memastikan layanan yang diberikan lebih optimal dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (rdr)






