Selain masalah istitaah, Mahyudin juga menjelaskan bahwa ada beberapa kendala lain yang menyebabkan calon haji tidak melunasi Bipih. Di antaranya, calon haji meninggal dunia atau tidak siap berangkat karena masalah keuangan atau kesehatan.
Jika terkait masalah keuangan, Mahyudin menyarankan calon haji yang belum siap secara finansial untuk menunda keberangkatan mereka. “Jika menunda untuk tahun ini, otomatis porsi mereka akan menjadi porsi awal untuk 2026,” katanya.
Bagi calon haji yang mengalami sakit permanen dan tidak bisa melunasi Bipih, Kemenag menyediakan opsi pelimpahan porsi kepada ahli waris yang siap berangkat ke Tanah Suci. “Pelimpahan porsi dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kemenag Sumbar mencatat lebih dari 80 persen atau sebanyak 3.734 dari 4.613 calon haji asal Sumatera Barat telah melunasi Bipih. Bagi calon haji yang belum melunasi pada tahap pertama, mereka dapat melunasi pada tahap kedua, yang berlangsung mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. (rdr/ant)

















