BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Ramlan Nurmatias, mengungkapkan kabar mengejutkan terkait berkurangnya luas tanah Kota Bukittinggi sebesar 100 hektare. Pemerintah Kota Bukittinggi menyikapi serius masalah ini dan berencana untuk membawa persoalan ini hingga ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Ini masalah sensitif. Saya baru mengetahui ini dari pemaparan Asisten, Kabag Tapem, dan Dinas PU. Saya akan berupaya untuk membatalkan perubahan ini melalui pemerintah pusat,” kata Ramlan Nurmatias dengan tegas.
Luas Kota Bukittinggi yang sebelumnya tercatat 2.417,3 hektare menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, kini terancam mengecil menjadi 2.407,3 hektare. Ramlan yang baru dilantik pada Februari lalu sangat menyesalkan pengurangan luas wilayah Kota Bukittinggi yang disepakati pada pemerintahan sebelumnya.
“Saya sudah mencari akar permasalahannya, yaitu penandatanganan surat perubahan batas wilayah antara Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Ini yang saya sesalkan,” tambah Ramlan.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bukittinggi sebelumnya sudah memiliki peraturan daerah (Perda) Tata Ruang yang telah disepakati dengan Pemkab Agam mengenai batas wilayah. “RDTR Bukittinggi sudah disepakati lebih dulu daripada Agam. Kesepakatan batas wilayah juga sudah disetujui oleh masing-masing pihak, namun saat ini Agam mulai menyusun RDTR mereka, dan batas wilayahnya diubah,” jelas Ramlan.
















