PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman upayakan untuk menerbitkan kembali Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 sebelum Oktober 2025.
Hal tersebut dikemukakan PJ Sekda Kota Pariaman, Mursalim usai mengikuti zoom meeting penyelesaian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024.
Zoom ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
“Kita akan merumuskan untuk Pengangkatan PPPK ini sebelum Oktober 2025 sudah kita lakukan penyerahan SK baru.”
“Karena sesuai kesepakatan Kemendagri, KemenPAN RB dan BKN bahwa di SK PPPK berbatas waktu, tidak boleh BUP (Batas Usia Pensiun).”

















