BERITA

Serangan Israel ke Gaza Melanggar Gencatan Senjata, Lebih dari 400 Warga Palestina Tewas

1
×

Serangan Israel ke Gaza Melanggar Gencatan Senjata, Lebih dari 400 Warga Palestina Tewas

Sebarkan artikel ini
Perang genosida Israel di Jalur Gaza, Palestina. (ANTARA/Anadolu/py)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Lebih dari 404 warga Palestina dilaporkan tewas dan 562 lainnya luka-luka akibat serangan udara yang dilancarkan Israel ke Jalur Gaza pada Selasa (18/3). Serangan ini dilaporkan melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, banyak korban yang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan, dan upaya penyelamatan terus berlangsung.

Militer Israel menyatakan bahwa serangan ini merupakan bagian dari operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas yang dimulai pada 19 Januari lalu. Namun, serangan ini dianggap sebagai pelanggaran berat oleh pihak Palestina.

Kantor Media Pemerintah Gaza menyatakan bahwa banyak keluarga yang kehilangan nyawa akibat serangan ini, sementara keterbatasan ambulans dan regu pertahanan sipil memperburuk upaya evakuasi korban. “Pembantaian brutal ini sekali lagi menunjukkan bahwa pasukan Israel hanya mengerti bahasa pembunuhan dan kehancuran,” ungkap mereka.

Sementara itu, kondisi Gaza semakin memburuk dengan blokade total yang diberlakukan oleh Israel, memperparah krisis kemanusiaan di wilayah yang dihuni 2,4 juta orang tersebut. Komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB dan organisasi HAM, mendesak tindakan cepat untuk menghentikan serangan ini.

Hamas menyatakan bahwa serangan tersebut menandakan dimulainya kembali perang antara Israel dan Gaza, dan mengecam Israel atas pelanggaran gencatan senjata yang terus terjadi.

Serangan Israel sejak Oktober 2023 telah merenggut lebih dari 48.500 nyawa warga Palestina, mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak, serta merusak infrastruktur Gaza secara parah.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, serta bekas kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza. (rdr/ant/anadolu)