PASAMAN

Polres Pasaman Gencar Cegah Praktik Penyelewengan Minyak Bersubsidi Selama Ramadhan

0
×

Polres Pasaman Gencar Cegah Praktik Penyelewengan Minyak Bersubsidi Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes bersama Unit II Tipidter serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pemkab Pasaman menyisir pusat grosir PT Indo Marco dan PT NCD di Bypass Lubuk Sikaping, Senin (17/3/2025).ANTARA/Heri Sumarno

LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Pasaman, Sumatera Barat, melakukan operasi penertiban untuk mencegah praktik permainan volume dan harga minyak bersubsidi selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Operasi ini dilakukan dengan menyisir pusat grosir PT Indo Marco dan PT NCD di Bypass Lubuk Sikaping, Senin.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memimpin langsung operasi ini bersama Unit II Tipidter dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pemkab Pasaman. AKP Fion Joni Hayes menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan oknum yang masih melakukan penjualan minyak bersubsidi dengan volume yang kurang atau harga yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sesuai arahan Kapolri.

“Sesuai arahan Kapolri, kami melakukan operasi ini untuk menertibkan penjualan minyak bersubsidi MinyaKita, dengan mengecek pusat-pusat grosir di Kabupaten Pasaman. Hari ini, kami memeriksa grosir PT Indo Marco dan PT NCD di Bypass Lubuk Sikaping,” terang Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes.

Pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyelewengan harga dan volume minyak goreng bersubsidi MinyaKita. Dari hasil operasi, ditemukan bahwa minyak dalam kemasan di grosir PT Indo Marco dan CV NCD sesuai dengan volume yang tertera di kemasan dan harga jual masih dalam batas yang ditetapkan, yaitu Rp34.000 untuk kemasan 2 liter di PT Indo Marco dan Rp17.500 untuk kemasan 1 liter di CV NCD.

AKP Fion Joni Hayes juga mengingatkan agar tidak ada praktik penimbunan bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi, selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. “Kami tidak segan-segan untuk menindak tegas jika ditemukan penimbunan yang berujung pada kelangkaan barang di masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktek penyelewengan atau penimbunan bahan pokok, agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Pastikan kebutuhan pokok, terutama yang bersubsidi, tersedia dengan stabil di masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri ini,” pungkasnya. (rdr/ant)