LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil menciptakan sofa kursi dengan memanfaatkan botol minum kemasan bekas, yang kini memiliki nilai ekonomis.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, mengatakan bahwa kursi sofa ini adalah produk perdana yang dihasilkan oleh warga binaan. “Pembuatan sofa ini memanfaatkan limbah botol minuman kemasan, dan memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk membuat satu set kursi sofa,” ujar Budi, Selasa.
Setiap set kursi sofa terdiri dari tiga kursi dan satu meja, yang dipatok dengan harga sekitar Rp500 ribu. Harga tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan ketersediaan bahan baku di Lapas.

















