“Kami juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tegas dia.
Lutfi turut menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi US$1.340/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter. Adapun minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter. Untuk itu, Presiden Jokowi dikatakannya telah memandatkan stabilisasi minyak ini.
“Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden,” ungkap Lutfi. (viva.co.id)

















