Pihaknya juga akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, yang turut memeriksa kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM.
Kelaikan kendaraan sangat penting karena pada momen mudik arus kendaraan meningkat pesat, sehingga faktor keamanan penumpang menjadi prioritas utama.
“Jika kendaraan tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, maka sementara waktu tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Kami berharap pengendara segera melakukan perbaikan atau mengganti bagian kendaraan yang sudah tidak laik,” tambahnya.
Terkait pemeriksaan terhadap para sopir, Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.
“Arus mudik kendaraan akan meningkat pada tujuh hari jelang Lebaran. Rata-rata, sekitar 50 kendaraan umum memasuki terminal pada H-7,” pungkas Bakarudin. (rdr/ant)

















