SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perhubungan, akan melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) kendaraan umum paling lambat tujuh hari (H-7) menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan mudik.
“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat. Dinas Perhubungan saat ini juga sedang menyusun rencana tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakarudin, di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya, pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kelengkapan dan kelaikan kendaraan yang kurang memadai.
“Tahun lalu, pemeriksaan dilakukan di terminal Simpang Empat. Kemungkinan besar, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di sana tahun ini,” kata Bakarudin.
Pengecekan akan mencakup pemeriksaan administrasi, seperti bukti lulus uji, izin operasional, SIM, dan STNK. Selain itu, pemeriksaan teknis meliputi sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, kaca film, dan kondisi lampu untuk memastikan keamanan dan keselamatan berkendara.

















