PASAMAN BARAT

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Pengecekan Kelaikan Kendaraan Mudik Jelang Lebaran

0
×

Pemkab Pasaman Barat Lakukan Pengecekan Kelaikan Kendaraan Mudik Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Terminal Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat. Dinas Perhubungan daerah setempat merencanakan akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan selambat-lambatnya tujuh hari jelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. (ANTARA/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perhubungan, akan melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) kendaraan umum paling lambat tujuh hari (H-7) menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat yang akan mudik.

“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat. Dinas Perhubungan saat ini juga sedang menyusun rencana tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakarudin, di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya, pemeriksaan kelaikan kendaraan sangat penting untuk mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kelengkapan dan kelaikan kendaraan yang kurang memadai.

“Tahun lalu, pemeriksaan dilakukan di terminal Simpang Empat. Kemungkinan besar, pengecekan kendaraan juga akan dilakukan di sana tahun ini,” kata Bakarudin.

Pengecekan akan mencakup pemeriksaan administrasi, seperti bukti lulus uji, izin operasional, SIM, dan STNK. Selain itu, pemeriksaan teknis meliputi sistem penerangan kendaraan, pengereman, kondisi ban, perlengkapan kendaraan, kaca film, dan kondisi lampu untuk memastikan keamanan dan keselamatan berkendara.

Pihaknya juga akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, yang turut memeriksa kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM.

Kelaikan kendaraan sangat penting karena pada momen mudik arus kendaraan meningkat pesat, sehingga faktor keamanan penumpang menjadi prioritas utama.

“Jika kendaraan tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, maka sementara waktu tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Kami berharap pengendara segera melakukan perbaikan atau mengganti bagian kendaraan yang sudah tidak laik,” tambahnya.

Terkait pemeriksaan terhadap para sopir, Dinas Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat.

“Arus mudik kendaraan akan meningkat pada tujuh hari jelang Lebaran. Rata-rata, sekitar 50 kendaraan umum memasuki terminal pada H-7,” pungkas Bakarudin. (rdr/ant)