Selain itu, BKSDA Sumbar juga memasang kamera trap di sekitar lokasi untuk memantau keberadaan harimau tersebut, mengingat telah terjadi beberapa kali interaksi antara harimau dan manusia di sekitar pemukiman warga, yang berisiko menimbulkan konflik.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi konflik satwa liar dengan manusia dan memastikan keberlangsungan hidup harimau sumatera di habitatnya,” tambah Ade Putra.
Kandang jebak ini merupakan langkah untuk mengurangi potensi bahaya dan mengamankan harimau, serta melindungi masyarakat sekitar dari risiko serangan lebih lanjut. Harimau sumatera merupakan spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (rdr/ant)
















