Semua pelaku kata dia merupakan laki-laki lanjut usia yang nekat melakukan perbuatannya ditengah bulan Ramadhan.
“Saat penangkapan diamankan barang bukti satu unit handphone merk oppo A5 2020 warna hitam beserta sim card 082391607349. Beberapa lembar kertas bertuliskan pasangan angka-angka togel,” katanya.
Pelaku RP mengakui telah melakukan permainan judi online dengan cara membuka situs ABUTOGEL dengan handphone merk Oppo A5 2020 warna Hitam beserta Sim card 082391607349 miliknya.
“Satu unit handphone merk nokia 210 model TA-1139 warna hitam beserta sim card 081266397374. Satu lembar kertas warna putih bertuliskan pemasangan angka angka togel unit. Satu lembar kertas timah rokok bertuliskan pemasangan angka angka togel,” katanya.
Ke-empat pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasaman untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (rdr/ant)

















